Jangan Berlebihan, Segini Batas Minimal Perhari Konsumsi Gula
Setiap orang batas konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) setiap hari 50 gram atau 4 sendok makan gula.-Foto : tangkapan layar-Halodoc
KORANLINGGAUPOS.ID - Kebiasan atau perilaku masyarakat saat ini tanpa disadari mendekatkan mereka pada risiko penyakit tidak menular (PTM).
Seperti tekanan darah tinggi, diabetes, dan jantung.
Salah satu kebiasaan yang sering dilakukan yakni mengkonsumi gula. Setiap hari secara sadar mengkonsumsi minuman yang tinggi gula.
Dalam laman resminya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyarankan setiap orang batas konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) setiap hari 50 gram atau 4 sendok makan gula, 2.000 miligram natrium/ atau 5 gram atau 1 sendok teh garam (natrium/sodium), dan lemak hanya 67 gram atau 5 sendok makan minyak goreng.
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele! Ini Dampak Pakai Kipas Angin Saat Tidur
BACA JUGA:Bukan Hanya Sering Dijadikan Lalapan, Ternyata Leunca Memiliki Banyak Manfaat Untuk Kesehatan Tubuh
Asal kalian tahu, ketika kita mengkonsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan maka menyebabkan sejumlah masalah kesehatan di antaranya obesitas.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018 terjadi peningkatan obesitas penduduk usia 18 tahun ke atas dari 15,4% pada 2013 meningkat menjadi 21,8% pada 2018.
Indonesia juga memiliki prevalensi obesitas anak yang tinggi. Prevalensi obesitas pada usia 5-19 tahun meningkat dari 2.8% pada 2006 menjadi 6.1% pada 2016.
Untuk kategori remaja usia 13-17, sebanyak 14.8% mengalami berat badan berlebih dan 4.6% mengalami obesitas.
BACA JUGA:Konsumsi Udang Jangan Lagi Dikupas Kulitnya, Cara ini Luar Biasa Manfaatnya Bagi Tubuh
BACA JUGA:Tanggapan Ketua Persagi Lubuk Linggau Soal Susu Ikan
Untuk itu saat ini obesitas menjadi salah satu faktor risiko PTM, dan nantinya diiringi dengan peningkatan penyakit tidak menular di Indonesia.
Data The Global Burden of Disease 2019 and Injuries Collaborators 2020 menyebutkan, PTM menjadi penyebab dari 80 persen kasus kematian di Indonesia.