Kadisdukcapil Pensiun Ini yang Terjadi

KGS Muhammad Effendi Fery-foto : dokumen linggau pos-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Pelayanan adminitrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) sempat terhambat. Hal itu disebabkan karena kepala Disdukcapil,  Ymori pensiun.

Sehingga untuk mengganti tandatangan Kepala Disdukcapil yang menggantikan harus diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Sandi Negara. Jabatan kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, saat ini diemban Kgs Muhammad Effedi Fery selaku pelaksana tugas (Plt).  

BACA JUGA:SDA Kecamatan Muara Beliti Melimpah ini Yang Dilakukan Pemkab Mura

Kgs Muhamamd Efendi Fery membernarkan bahwa proses pengurusan adminduk sempat terhambat lebih kurang satu minggu pada saat proses pergantian tanda tangan elektronik kepala Disdukcapil. "Pak YMori kan pensiun jadi untuk mengganti tanda tangan elektronik kepala Disdukcapil Kabupaten Mura harus dilakukan di Kemendagri dan harus ada persetujuan dari Badan Sandi Negara. Alhamdulilah proses pergantian tanda tangan berjalan lancar, mulai dari proses pengurusan hingga selesai butuh waktu satu minggu. Waktu satu minggu termasuk cepat," jelasnya. 

Fery panggilan akrapnya menambahkan saat ini pelayanan adminduk sudah berlangsung normal. "Sekarang pelayanan sudah normal kembali," tambahnnya.  

BACA JUGA:Live Streaming Debat Perdana Calon Presiden 2024, Berikut Materi da Link Nonton

Menurutnya, dengan menggunakan tanda tangan elektronik saat ini lebih gampang. Sebab walaupun kepada dias tidak ada ditempat tetap bisa menandangani berkas adminduk. Tandangan cukup melalui posel," jelasnya.

 Adapun jenis-jenis adminduk terdidari kartu keluarga (KK), KTP-el,  akta kelahiran, akta kematian, akta perceraian , akta perkawanian.  (sin) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan