Selama 3 Tahun Berturut-Turut Tidak Melaksanakan RAT Koperasi Dibubarkan
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas, H Mifta Joni -Foto : M Yasin/Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Jumlah koperasi di Kabupaten Musi Rawas yang terdata di Online Data Sistem (OTS) sebanyak 728 lembaga.
Dari total 728 koperasi tersebut yang rutin melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tanunan) rutin setiap tahun hanya ratusan koperasi saja.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas, H Mifta Joni perkembangan koperasi di Kabupaten Musi Rawas trandnya bagus, positif dan sudah mengarah pada koperasi sehat.
Kalau jumlah koperasi yang terdata di OTS sebanyak 728 koperasi. Dari 728 yang bermitra dengan perusahan sawit 44. Sesuai aturan koperasi harus melaksanakan RAT setiap tahun sampai dengan Bulan April atau paling lambat dilaksanakan Bulan Juni.
"Dengan dilaksanakan RAT menunjukan pengurus koperasi sportif, terbuka dan ada berani untuk menyampaikan terkait dengan penggunaan anggaran, perencanaan," katanya.
BACA JUGA:Turuti Anjuran Penyuluh Petani Padi Sawah Desa U1 Pagar Sari Melakukan Tanam Padi Serentak
Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Musi Rawas terus berusahan meminta kepada pengurus Koperasi untuk melaksanakan RAT. "Koperasi di Kabupaten Musi Rawas harus berani melaksanakan RAT. RAT penting untuk mengetahui koperasi sehat atau tidak," jelasnya.
Dari 728 koperasi yang ada di Kabupaten Musi Rawas tersebut teridari koperasi simpan pinjam, serba usaha, perkebunan. Dari 728 koperasi yang aktif melaksanakan RAT setiap tahun berdasarkan data tahun lalu sekitar 100 koperasi lebih," katanya.
Mifta Jhoni menjelaskan berdasarkn aturan koperasi itu harus melaksanakan RAT setiap tahun, jika tidak dilaksanakan dalam waktu tiga tahun berturut-turut dapat dibubarkan. "Koperasi harus melaksanakn RAT setiap tahun jika tiga tahun tidak melaksanakan RAT dapat dibubarkan," jelasnya.
Menurutnya selama ini ketentuan tersebut belum ditegakkan di Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Di Era Modern Pembuatan Dandang Secara Tradisional Tetap Eksis
"Selama ini belum ada koperasi yang ditutup. Untuk itu mulai tahun ini kami akan mengevaluasi koperasi yang ada. Kalau pantas untuk dibubarkan dan memenuhi syarat untuk dibubarkan kita usulkan ke Kementerian Koperasi untuk membubarkan," paparnya.
Untuk itu ia mendorong pengurus koperasi untuk semangat untuk melaksanakan RAT. Apalagi sekarang ini sedang trand untuk koperasi dan UMKM banyak peluang-peluang yan bisa dikembangkan, seperti pendampingan usaha, pendampingan peningkatan SDM, pendampingan peningkatan pemasaran.
"Dan sekarang program-program digital sedang dikembangkan. Lembaga-lembaga keuangan banyak memberikan peluang kepada UMKM dan koperasi," paparnya. (*)