LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pedagang di Pasar Instruksi Presiden (Inpres) Kota Lubuklinggau terus mengeluhkan kondisi gedung Pasar Inpres Blok A maupun Blok B yang makin mengkhawatirkan. Mereka takut, kapan saja gedung tersebut bisa roboh dan membahayakan mereka.
Kondisinya makin kumuh, bahkan ada beberapa atap yang tak layak lagi untuk digunakan dan sewaktu-waktu bisa roboh.
Pasalnya, sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tak kunjung memperbaiki gedung di Pasar Inpres dengan alasan aset masih bersengketa dengan pihak PT KAI. Menurut mereka ini tidak bisa dijadikan alasan tanpa ada solusi lainnya. Kalau menunggu masalah ini selesai tentu masih lama.
Mereka menginginkan jika solusi revitalisasi gedung tak bisa dilakukan, ada opsi kedua yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Seperti, melakukan perawatan atau perbaikan ringan dan sebagainya.
Ujang (65), yang mengaku sudah hampir 40 tahun berjualan di Pasar Inpres pun ikut berkomentar mengenai kondisi bangunan di Pasar Inpres.
“Kalau kekhawatiran jelas ada. Kita sangat khawatir bangunan ini roboh, karena setahu saya belum ada perbaikan dari pemerintah. Ya namanya bangunan kalau lama tak kunjung diperbaiki, ya roboh lah," ungkap Ujang.
Jika pemerintah mau merelokasi mereka, pedagang pun diyakini siap untuk dipindahkan. Asalkan tempat mereka jualan saat ini diperbaiki agar layak untuk dijadikan tempat berjualan.
"Misal kata pemerintah pindah dulu, setelah diperbaiki baru pindah lagi ya kita setuju saja," tegasnya.
Selain mengkhawatirkan terkait gedung yang sudah kumuh, keberadaan pedagang kaki lima juga membawa pengaruh terhadap pedagang yang berjualan di dalam lapak di Pasar Inpres.
"Ya pasti. Karena pembeli memilih beli diluar daripada masuk ke los. Kita jadi sepi pembeli. Masalah ini juga kami harapkan bisa jadi perhatian pemerintah untuk mencarikan solusinya," tegas Ujang.
Sebelumnya, Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa mengakui jika permasalahan aset bangunan Pasar Instruksi Presiden (Inpres) Kota Lubuklinggau dengan PT KAI belum juga clear. Hal ini menyebabkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau masih belum bisa melakukan pembangunan atau revitalisasi bangunan Pasar Inpres.
Beberapa pertemuan dengan berbagai pihak yang dilakukan oleh pihak Pemkot Lubuklinggau, hingga saat ini belum juga menemukan titik terang. Hal ini berdampak gedung Pasar Inpres yang kondisinya sudah menprihatinkan tak kunjung diperbaiki.
Pemkot Lubuklinggau tak bisa melakukan permbangunan atau revitalisasi gedung Pasar Inpres selama permasalahan dengan PT KAI belum selesai. Pemkot tidak memiliki kewenangan, selama tak mengantongi sertifikat dari bangunan tersebut.
Berbagai upaya diketahui sudah dilakukan. Pemkot sudah memminta Gubernur Sumsel pada saat itu untuk ikut menyelesaikan permasalahan ini, bahkan pertemuan KPK dan pihak Kementerian BUMN. Tapi sayangnya belum juga menemukan kesepakatan.