Ganas, Lansia di Lubuklinggau 4 Tahun Garap Anak Tetangga Hingga Hamil

Kamis 25 Apr 2024 - 19:01 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

Kata terdakwa, setiap selesai menyetubhui korban terdakwa  selalu memberikan korban uang. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat   Pasal 82 Jounto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Kategori :