Asik, 77 PPPK Kota Lubuklinggau Formasi 2023 Bakal Dikontrak 5 Tahun

Minggu 28 Apr 2024 - 18:45 WIB
Reporter : Riena Fitriani Maris
Editor : Riena Fitriani Maris

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kabar gembira untuk 77 PPPK Kota Lubuklinggau Formasi 2023 yang dinyatakan lulus dan akan segera dilantik.

Pasalnya mereka dikontrak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau selama 5 tahun kedepan. 

Sebelumnya ada informasi jika mereka akan dikontrak hanya 1 tahun. Sementara ditahun berikutnya akan dievaluasi ulang.

Jika kinerja mereka bagus maka dikontrak lagi, jika tidak maka tidak akan diperpanjang. 

BACA JUGA:Siap-siap Seleksi PPPK 2024 Juni, ini Pernyataan BKPSDM Lubuklinggau

Dan hal ini boleh dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Karena berdasarkan aturan Pemda boleh mengontrak PPPK 1 tahun sampai dengan 5 tahun.

Namun Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini melalui melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, M Adi Cahyo memastikan jika 77 PPPK Kota Lubukkinggau formasi 2023 yang bakal dilantik akan dikontrak selana 5 tahun.

“Ya mereka dikontrak selama 5 tahun,” tegasnya, saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 28 April 2024.

Tak hanya memastikan akan dikontrak selama 5 tahun, Adi juga menginformasikan jika mereka akan segera dilantik dalam waktu dekat.

BACA JUGA:40.839 Formasi! CPNS dan PPPK Kementerian Sosial Bakal Buka Lowongan, Inilah Rinciannya!

Hal ini dipastikan setelah pihaknya sudah mengantongi izin untuk melantik 77 PPPK Kota Lubukkinggau formasi 2023.

“Kemarin kita diminta urus izin karena kita Pj Walikota. Izinnya saat ini sudah keluar, Insya Allah dalam waktu dekat pelantikan sekaligus penyerahan SK bisa segera kita laksanakan,” tegasnya.

Ia berharap setelah dilantik 77 PPPK Kota Lubukkinggau formasi 2023 ini bisa bekerja dengan maksimal di instansi mereka masing-masing.

Membantu pemerintah melayani masyarakat dan membangun Kota Lubuklinggau lebih baik lagi.

BACA JUGA:Senang Bukan Main Diusulkan jadi PPPK, Ternyata Segini Gaji Pol PP Lubuklinggau Selama ini

Kategori :