SEKAYU, KORANLINGGAUPOS.ID - Rapat Dengar Pendapat diadakan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Rekrutmen Tenaga Kerja berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV Senin 29 April 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Kab. Muba - Edi Hariyanto-Foto : Dokumen Humas DPRD Kabupaten Muba-
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Edi Hariyanto, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi IV H. Ahmadi, Sekretaris Komisi IV Muhammad Isa, Anggota Komisi IV.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kab. Muba - Ahmadi.-Foto : Dokumen Humas DPRD Kabupaten Muba-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Banyuasin, Camat Tungkal Jaya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kab. Muba - M Isa -Foto : Dokumen Humas DPRD Kabupaten Muba-
Camat Sungai Lilin, Kepala Desa Suka Damai, Kepala Desa Sri Gunung, PT Merana Sentrarejeki, dan PT Kirana Mining Contractor.
Anggota Komisi IV DPRD Kab. Muba- Heryadi-Foto : Dokumen Humas DPRD Kabupaten Muba-
Rapat Dengar Pendapat diadakan karena PT Merana Sentrarejeki, dan PT Kirana Mining Contractor merekrut tenaga kerja lokal tanpa melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Tim Disnakertrans Kabupaten Muba hadir dalam Rapat Dengar Pendapat diadakan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.-Foto : Dokumen Humas DPRD Kabupaten Muba -
Berkenaan dengan itu, masyarakat merasa keberatan. Oleh karenanya DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Rapat Dengar Pendapat.
Suasana Rapat Dengar Pendapat diadakan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.-Foto : Dokumen Humas DPRD Kabupaten Muba -
Wakil Ketua Komisi IV H Ahmadi mengatakan, rapat digelar bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tentang rekrutmen tenaga kerja.
Perwakilan perusahaan dan pemerintah setempat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat diadakan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.-Foto : Dokumen Humas DPRD Kabupaten Muba -
Sehingga dapat mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.