LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Terkait gejolak mengenai hadirnya Oriental Kedai Non Halal di Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa angkat bicara.
Ia memastikan, jika tak ada pihaknya melakukan penutupan. Namun yang mereka lakukan kemarin yakni pembinaan ke pelaku usaha.
"Intinya kita bukan penutupan paksa ya. Yang kita turunkan ke lokasi juga bukan hanya petugas Sat PolPP. Namun lengkap, mulai dari Asisten, staf ahli, DPMPTSP, Disperindag dan tim lainnya. Dan penurunan spanduk juga dari mereka," tegas Trisko saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 30 April 2024.
Trisko juga menegaskan, bahwa pemerintah tidak ada niat untuk menghalangi pelaku usaha untuk membuka usaha di Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Reaksi Pemkot Lubuklinggau Terkait Kedai Non Halal, Ini Imbauan Pj Walikota Lubuklinggau
"Hanya saja kita mengimbau siapapun yang akan berusaha di Lubuklinggau ini, perhatikan kearifan lokal dari segala sisi aspek. Misalnya jika kita jualnya produk non halal, gambar jangan terlalu vulgar dan lain sebagainya," ungkap Trisko.
Trisko juga mengimbau kepada pelaku usaha yang mau mengajukan izin, walaupun online menggunakan aplikasi OSS namun paling tidak ada seharusnya ada koordinasi dengan Pemkot dan pihak Polres. Dengan tujuan tak ada gejolak di masyarakat.
"Jadi kami tahu. Kan kita yang punya wilayah. Ada asisten walikota yang membidangi dan OPD terkait seperti DPMPTSP dan Disperindag. Jangan setelah buka dan ada gejolak kita baru tahu. Kami saja kemarin baru dapat laporan dan langsung kami turunkan tim. Ternyata kan benar ada izin yang belum diselesaikan," ungkap Trisko lagi.
Trisko menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan ini bukan berarti Pemkot Lubuklinggau tidak membuka peluang izin usaha untuk para pelaku usaha.
"Kita sangat terbuka. Apalagi di Lubuklinggau ini kan heterogen, ada banyak suku dan agama. Silahkan membuka usaha. Yapi meskipun izin prinsip tidak dikeluarkan lagi oleh Pemda ya paling tidak ada koordinasi dengan pemilik wilayah. Sehingga hal-hal seperti ini kan bisa dicegah sejak dini karena ada pembinaan dari awal," tegasnya.
Ia bersyukur si pemilik kedai non halal tersebut mau dibina dan mereka paham dan melakukan apa yang diimbau ke mereka.
"Ketika proses izin mereka selesai, nanti kita lihat dulu untuk kita pertimbangkan. Mungkin boleh jualan tapi ada kaidah yang harus mereka ikutin salah satunya mungkin di spanduk mereka tidak vulgar menampilkan gambar," tegasnya lagi.
Pemkot Lubuklinggau juga pastinya akan melakukan koordinasi dengan FKUB dan MUI. Akan mereka rapatkan.
BACA JUGA:Kisruh Kedai Non Halal di Lubuklinggau, Ini Menu yang Disajikan Ada Hong Bak