7 Cara Membuat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Baru dan Lama

Kamis 02 May 2024 - 14:38 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID-Dalam era digital seperti sekarang, membuat kartu nikah digital menjadi pilihan yang populer bagi pasangan pengantin baru maupun yang sudah menikah.

Kartu nikah digital tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga praktis dan mudah dibagikan kepada tamu undangan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat kartu nikah digital yang indah dan berkesan untuk pernikahan Anda.

1. Pilih Desain yang Sesuai

BACA JUGA:Wah! Mahalini Raharja Dan Rizky Febian Bakal Menikah 5 Mei 2024 Di Bali, Benarkah?

- Cari desain kartu nikah digital yang sesuai dengan tema pernikahan Anda.

Anda dapat mencari inspirasi dari berbagai platform online atau menggunakan layanan desain khusus.

2. Persiapkan Informasi yang Diperlukan

- Kumpulkan informasi penting seperti nama pasangan, tanggal pernikahan, lokasi, dan informasi kontak yang ingin Anda sertakan dalam kartu nikah.

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Menikahi Perempuan yang Ditinggalkan Suami?

3. Gunakan Aplikasi atau Situs Web Pembuat Kartu Nikah

- Ada banyak aplikasi dan situs web yang menyediakan layanan pembuatan kartu nikah digital.

Pilihlah yang sesuai dengan preferensi Anda dan mulailah membuat kartu nikah sesuai dengan desain yang telah Anda pilih.

4. Personalisasi Kartu Nikah

BACA JUGA:Hukum Mencicil Mahar Pernikahan, Begini Penjelasan Ulama

Kategori :