halal bagi produk makanan-minuman di 3.000 Desa Wisata kita laksanakan melalui sinergi kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kemenparekraf selain itu Kegiatan ini juga merupakan rangkaian wajib
halal Oktober 2024 (WHO-2024) yang terus bergulir dalam rangka menyambut implementasi kewajiban sertifikat halal yang akan di mulai pada 18 Oktober 2024 mendatang.
WHO-2024 di 3000 Desa Wisata ini sendiri mempunyai tujuan mensosialisasikan dan mengedukasi kewajiban sertifikat halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar
BACA JUGA:Ada Usulan Agar Penerimaan CASN dan PPPK 2024 Ditunda, Begini Penjelasan BKSDM Musi Rawas
destinasi wisata, edukasi dilakukan melalui lima aktivitas seperti kampanye wajib halal oktober, sosialisasi dan edukasi sertifikat halal bagi pelaku usaha, layanan pendaftaran sertifikasi halal on the sport
atau di lokasi, layanan konsultasi jaminan produk halal dan coaching klinik.
Ini adalah upaya jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMK di destinasi wisata, untuk memperoleh tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikat halal yang dapat di laksanakan langsung di lokasi atau on the sport.
BACA JUGA:Siang Bolong, Pencuri Sapi Beraksi di Purwodadi Musi Rawas
Dirinya juga mengatakan bahwa kolaborasi yang baik tersebut tidak hanya terbangun di tingkat pusat saja. Kolaborasi ini juga melibatkan ekosistem penyelenggara Jaminan Produk Halal secara luas,
seperti di Satgas Layanan JPH di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Pariwisata provinsi dan Kabupaten/Kota, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH),
Pengelola Desa Wisata/Kepala Desa, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), para Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Para Auditor Halal, dan Penyuluh Agama Islam.
BACA JUGA:Ratna Machmud dan Suwarti Mulai Bergerak, Arah Peta Koalisi Pilkada Musi Rawas 2024
WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata ini, kita selalu berharap jika kegiatan ini menjadi upaya nyata dalam meletakkan dan membangun ekosistem percepatan sertifikasi halal nasional yang terus berkelanjutan, sebut Aqil.
"Yang jelas Kami berharap, kolaborasi yang telah terbentuk ini akan terus berkelanjutan secara produktif. Sehingga, produk-produk yang menjadi penunjang layanan destinasi wisata di seluruh Indonesia dapat bersertifikat halal," harapnya.
Selain itu Sosialisasi kewajiban sertifikasi halal terus digencarkan BPJPH. Pada 2023, BPJPH menggelar Kampanye Wajib Sertifikasi Halal yang digelar serentak di 1.012 titik lokasi di seluruh Indonesia.