LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Lokasi kantor yang cukup jauh dari pusat kota, membuat pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau sering dikeluhkan masyarakat. Bahkan menjadi alasan warga memilih menunda mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) mereka.
Hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau, Iqbal.
“Memang begitu kondisinya. Kantor kita memang lokasinya cukup jauh yang seringkali menjadi alasan warga untuk menunda mereka mengurus Adminduk. Salah satunya mengintegrasikan KTP-el mereka ke IKD. Makanya kita sangat bnerharap pemindahan kantor kita segera direalisasi untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Untuk sementara ini, kita upayakan dengan melaksanakan layanan keliling atau jemput bola,” ungkap Iqbal.
Terkait kondisi ini, Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa menegaskan jika pihaknya sudah merencanakan untuk memindahkan Kantor Disdukcapil yang berada di Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara I ini ke pusat kota. Dengan tujuan mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
BACA JUGA:MUI Ingatkan Caleg Tak Manfaatkan Masjid
“Tentu sudah kita fikirkan. Rencana kami Kantor Disdukcapil kita pindahkan ke gedung Mall Pelayanan Publik DPMPTSP yang ada di Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Sementara untuk Mall Pelayanan Publik kita pindahkan ke eks gedung paripurna DPRD Mura di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Ini strategi kita, untuk mendekatkan pelayanan Capil ke masyarakat,” ungkap Trisko.
Hanya saja lanjut Trisko, memindahkan Mall Pelayanan Publik ke eks gedung paripurna DPRD Mura di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pihaknya masih menunggu Bantuan Gubernur (Bangub). Karena tentunya butuh anggaran.
Trisko meyakini, pemindahan Kantor Capil ini segera merela laksanakan, setelah pihaknya memastikan bisa membangun Mall Pelayanan Publik. Diupayakan secepatnya, namun tetap mempertimbangkan berapa Bangub yang didapat dari Pemprov karena butuh anggaran. Apalagi di Mall Pelayanan Publik masih ada 8 tenant lagi yang belum masuk.
“Kalaupun Bangub tidak memungkinkan, maka sementara pelayanan Capil dulu yang kita alihkan, kita pakai gedung eks Imigrasi yang ada di belakang Mall Pelayanan Publik. Karena Imigrasi Insya Allah punya gedung sendiri. Intinya kita upayakan, secepatnya pelayanan Capil itu pindah ke pusat kota sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus Adminduk mereka,” tegasnya.
BACA JUGA:Program MPC di Evaluasi
Lalu bagaimana dengan Kantor Disdukcapil yang ada di Kelurahan Petanang Ilir ?
“Kantor Capil kita jadikan kantor Camat Lubuklinggau Utara I, dan kantor camat kita jadikan Taman Olahraga Petanang (TOP). Kan lumayan bisa menambah satu taman lagi,s ehingga kedepan kita ada TOS, TOM dan TOP. Tapi ini baru rencana, dan realisasinya tentu tetap melihat kemampuan keuangan kita,” tambahnya.(rfm)