LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau saat ini terus berupaya menggali terus
potensi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya PAD dari fasilitas dan sarana olahraga milik Pemkot Lubuklinggau, Taman Olahraga Silampari (TOS).
Kemarin dipimpin oleh Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan AH Ritonga mereka membahas
BACA JUGA:Taman Kurma di Lubuklinggau Bakal Disulap jadi Alun-alun Merdeka
penetapan target pendapatan asli daerah (PAD) retribusi pemakaian sarana olahraga pemerintah Kota Lubuklinggau.
Dikutip dari laman resmi Diskominfotiksan Kota Lubuklinggau dalam rapat Ritonga menyampaikan
mereka membahas tentang pemungutan pajak retribusi di Taman Olahraga Silampari (TOS) yang tujuannya untuk meningkatkan PAD.
Sebagaimana diketahui, penarikan pajak retribusi yang di lahan parkir atau dalam TOS di tarik oleh Bappenda,
BACA JUGA:Tiga Puskesmas Segera di Revitalisasi. Tersisa 4 Puskesmas Belum Standar Nasional
sedangkan penarikan pajak parkir yang menggunakan bahu jalan dilakukan oleh Dishub.
Karcis sendiri dijelaskannya ada dua jenis karcis yang digunakan Bapenda dan digunakan Dishub sedangkan pembuatan keduanya dibuat oleh Bappenda.
“Sementara pedagang di TOS harus dibuat surat imbauan agar pedagang tidak menggunakan lahan parkir yang ada di TOS,” ungkapnya.
Di TOS lanjutnya juga terdapat jalan kosong di sisisl sebelah kanan yang tidak dipakai, pedagang bisa diarahkan kesana untuk berjualan.
BACA JUGA: Atasi Permasalahan Sampah di Lubuklinggau Jadikan Dump Truck TPS Berjalan