Setelah mendapatkan ciri-ciri dari tersangka dan kendaraan yang dikemudikan tersangka. Lalu anggota Sat Res Narkoba Polres Muratara menemukan orang yang sesuai dengan ciri-ciri dari informasi lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan di pangkal jembatan yang berada di Desa Maur Lama.
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti.
Dikarenakan pada saat penangkapan pelaku membuang barang bukti tersebut dan pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang telah dibuang sebelumnya.
Kemudian pelaku dan BB dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Musi rawas Utara untuk dilakukan proses sidik siapa pemiliknya.(*)
Kategori :