Tahap 2: Verifikasi Berkas
- Panitia seleksi akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang diunggah.
- Peserta yang lolos verifikasi berkas akan mendapatkan nomor pendaftaran dan jadwal seleksi tahap berikutnya.
BACA JUGA:Bisakah Mendaftar 3 Sekolah Kedinasan Sekaligus? Begini Aturan dan Ketentuannya
Tahap 3: Seleksi Administrasi
- Melengkapi dokumen tambahan yang diminta, seperti surat keterangan sehat, surat keterangan tidak pernah dipidana, dan surat keterangan tidak terlibat narkoba.
Tahap 4: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
BACA JUGA:29 Sekolah Kedinasan di Indonesia Lulusannya Langsung Jadi PNS, 8 Institusi Resmi Dibuka!
Tahap 5: Seleksi Lanjutan
- Mengikuti tes kesehatan, kebugaran jasmani, psikologi, dan wawancara yang dilakukan oleh panitia seleksi STIN.
Tahap 6: Pengumuman Hasil Seleksi
- Peserta yang lolos semua tahapan seleksi akan diumumkan melalui portal resmi STIN.
BACA JUGA:Bisakah Mendaftar 3 Sekolah Kedinasan Sekaligus? Begini Aturan dan Ketentuannya
- Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan surat keputusan penerimaan dan informasi mengenai jadwal masuk pendidikan.
4. Beasiswa dan Fasilitas