- Tidak Pernah Berhenti Studi atau Dikeluarkan Tidak sedang atau pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pendidikan di lembaga manapun.
- Sehat secara jasmani dan rohani, serta tidak memiliki penyakit yang dapat menghambat aktivitas belajar.
2. Persyaratan Administratif
Selain persyaratan umum, calon praja juga harus menyiapkan berkas-berkas administratif untuk pendaftaran.
BACA JUGA:8 Sekolah Kedinasan Dibuka Maret 2024, Berikut Tahapannya
Berikut adalah beberapa dokumen yang harus disiapkan:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Fotokopi Ijazah SMA/SMK/MA atau Surat Keterangan Lulus bagi yang belum menerima ijazah.
- Fotokopi Akta Kelahiran atau surat kenal lahir.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4x6 cm.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari kepolisian setempat.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah yang menyatakan sehat jasmani dan rohani.
- Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.