Adi memastikan, formasi yang ada saat ini tidak akan bertambah ataupun berkurang.
“Tetap seperti sebelumnya. Formasi PPPK tahun 2024 tetap sesuai usulan yakni sebanyak 264 formasi. Dengan rincian tenaga guru 75 formasi, tenaga teknis 135 formasi dan tenaga kesehatan 54 formasi. Dari 135 formasi teknis, dengan rincian 14 formasi untuk operator SD, 14 formasi untuk pegawai Damkar, 15 formasi untuk pegawai Sat PolPP, 16 formasi untuk administrasi perkantoran di OPD dan sisanya 76 formasi untuk Tenaga Honorer K2 (THK2),” tegasnya.
Adi juga sebelumnya sudah menyampaikan, jika Pemkot Lubuklinggau tak membuka seleksi CPNS untuk tahun ini. Mereka masih akan memprioritaskan seleksi PPPK.
Lalu bagaimana dengan nasib mereka yang lulusan sarjana namun belum menjadi tenaga honorer atau tenaga Non ASN di Lubuklinggau.
Karena itu artinya, tak ada kesempatan mereka untuk ikut seleksi CPNS di Lubuklinggau. Sementara mau ikut seleksi PPPK tidak bisa, karena tidak memiliki SK Honorer.
Adi mengaku, dari pihak Kemenpan RB sebetulnya membolehkan daerah untuk membuka seleksi CPNS.
Hanya saja karena tenaga honorer di Lubuklinggau masih cukup banyak, mereka memilih untuk hanya mengusulkan seleksi PPPK, belum untuk seleksi CPNS.
“Ya, tahun ini kita prioritaskan membuka seleksi PPPK. Sementara untuk seleksi CPNS belum dulu. Hal ini karena dari arahan pihak Kemenpan RB juga meminta kita, instansi pemerintahan mengusulkan kebutuhan ASN dengan wajib memprioritaskan penataan tenaga non ASN. Makanya kita belum buka seleksi CPNS namun tetap buka seleksi PPPK. Alhandulilah, usulan formasi PPPK tahun ini sebanyak 264 formasi semua disetujui Kemenpan RB,” jelas Adi, kemarin.
Sementara terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK, dikutip dari website resmi Kemenpan RB, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.
Namun masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.
Hingga 2 Mei 2024 pukul 20.10 WIB kemarin, 602 instansi pemerintah telah melakukan perincian ke dalam sistem layanan Perencanaan SIASN BKN.
Data tersebut terinci sebanyak 4 instansi belum membuat rincian formasi; 36 instansi sedang menyusun rincian formasi; 39 instansi telah selesai menyusun rincian formasi, namun belum mengajukan Digital Signature (DS) SPTJM oleh PPK; 371 instansi.
BACA JUGA:Lulus SMA Bingung Mau Kemana? Sekolah Kedinasan Solusinya, Lulusannya Dijamin Jadi PNS!
Sedang dalam proses velval rincian formasi oleh BKN; dan 152 rincian usulan instansi yang telah selesai diverval oleh BKN dan/sedang menunggu Digital Signature (DS) Peraturan Teknis Kepala BKN.