LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Tindakan kekerasan atau bullying harus dicegah. Maka, sekolah penting melakukan edukasi kepada guru maupun peserta didik.
Hal ini disampaikan Aisyah Asmarajaya, S.Pd.,MM selaku Kepala SMA Budi Utomo Lubuklinggau saat diwawancara wartawati Harian Pagi Linggau Pos di sekolah, Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (18/11/2023).
“Perlu diketahui bahwa bullying adalah tindakan yang disengaja maupun tidak disengaja tetapi yang jelas pada intinya hal tersebut dapat menyebabkan ketidaknyamanan, penghinaan, kerugian, kejahatan, dan penderitaan bagi korban dari pembullyan baik dikalangan pelajar maupun masyarakat. Yang akan menyebabkan korban sama sekali tidak menginginkan perlakuan tersebut,” ungkap Aisyah.
Aisyah mengungkapkan, Sabtu, 18 November 2023 SMA Budi Utomo Lubuklinggau telah menggelar Pelatihan Program Roots Pencegahan Perundungan di SMA Budi Utomo Lubuklinggau.
BACA JUGA:SMP Budi Utomo Lubuklinggau Punya Kiat Khusus Cegah Bullying
Pelatihan berlangsung dua sesi. Pertama untuk 35 dewan guru dan sesi kedua edukasi untuk 60 peserta didik.
“Kami mengadakan kegiatan ini untuk meminimalisir tindakan kriminal atau bullying di sekolah. Semoga nantinya para peserta didik mengetahui bullying itu apa, dan mengetahui bahwa tindakan yang mereka lakukan itu termasuk tindakan pembullyan atau tidak. Sehingga kedepannya tidak terjadi pembullyan di sekolah, baik itu antara siswa dengan siswa maupun guru dengan siswa,” harap Aisyah.
Dalam pelatihan ini, SMA Budi Utomo Lubuklinggau menghadirkan narasumber dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), yaitu Siti Baroka, S.Pd., M.Pd.
Pada pelatihan tersebut, Siti Baroka menjelaskan bahwa, bullying merupakan tindakan kekerasan yang sering dilakukan oleh para pembully yang bertujuan untuk membuktikan bahwa diri mereka itu hebat serta kuat.
BACA JUGA:Orang Tua Wajib Tahu Tanda Anak Korban Bullying, Kenalin Tandanya
Sehingga berdampak buruk terhadap korban dari pembullyan tersebut, sehingga menimbulkan rasa ketakutan, kurang percaya diri, malu, trauma, mengalami kesakitan fisik dan psikologis (gangguan jiwa), merasa sendiri serta mengasingkan diri dari keramaian.
Dampak tersebut merupakan trauma yang sangat amat mendalam dan sulit untuk disebuhkan, sehingga memerlukan jangka waktu yang cukup lama, maka dari itu para guru dan peserta didik harus benar-benar berhati-hati dalam melakukan sesuatu atau bersikap.
Lanjut Siti tidak hanya korban bullying saja yang terkena dampak bullying, di sini juga ada namanya dampak bullying bagi saksi yang dimana mereka melihat secara langsung kejadian bullying tepat dihadapannya, sehingga mereka mengalami perasaan yang tidak menyenangkan dan mengalami tekanan psikologi yang berat, yang artinya disini mereka para saksi tidak berani untuk mengungkapkan kebenaran bahwa mereka tadi melihat ada korban yang terkena bully. Sehingga membuat psikologi mereka merasa tidak nyaman dan ketakutan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kata Siti untuk pencegahan bullying ini diharapkan sekolah harus berkoordinasi dengan wali kelas, guru BP/BK, bagian kesiswaan, dan Kepala Sekolah. Dewan guru berhak untuk memotivasi peserta didiknya jika ada yang mengalami tindakan bullying, pihak sekolah juga harus melakukan pengawasan kepada peserta didiknya dan melakukan evaluasi.
BACA JUGA:Workshop Pencegahan Terhadap Perbuatan Bullying dan Tindak Kekerasan di SDN 6 Lubuklinggau