Ngeri Banget! Pria di Musi Rawas Bacok Istri, Begini Kronologinya

Minggu 19 Nov 2023 - 21:17 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB, satu buah senjata tajam jenis golok,” tambahnya.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan dalam pasal 44 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(Adi)

Kategori :