MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - 2 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti tingkatkan kompetensi dengan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Bimtek yang diikuti pegawai Lapas jni tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 12 - 14 Juni 2024 yang bertempat di Ballroom Hotel Novotel Palembang.
Dalam kegiatan tersebut Lapas Muara Beliti diwakili oleh 2 (dua) orang pegawai staf Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Tujuan dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini, diantaranya untuk terselenggaranya penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur.
Tentu dengan adanya kegiatan ini, agar bisa mempertanggungjawabkan dalam rangka pemenuhan hak narapidana.
Dengan terselenggaranya pembinaan narapidana yang sesuai dengan kebutuhan individual.
Tentu akan juga meningkatkan objektivitas penilaian perubahan perilaku narapidana dalam pelaksanaan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko narapidana.
BACA JUGA:Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Bimtek Pemasyakatan Tufoksi JFT Pengamanan
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel yang di wakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini demi memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berbenah dalam kegiatan bisa menjadi prioritas kepada WBP.
"Salah satunya dengan menyusun Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. SPPN dibentuk untuk meningkatkan manajemen WBP di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara," ucapnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas dan keterampilan petugas Pemasyarakatan.
BACA JUGA:BPN Musi Rawas Siap Terbitkan Sertifikat Tanah Digital