MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus berkomitmen untuk selalu menjaga integritas.
Yakni dengan memberikan pelayanan publik yang prima kepada warga binaan.
Salah satunya dengan berkomitmen selalu mencegah peredaran HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di dalam lapas.
Tentu pada bidang komunikasi telah disediakan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas), inilah bentuk upaya dalam mengantisipasi peredaran HP di dalam Lapas.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Tigkatkan Layanan Tambah Unit Telepon Seluler
Wartelsuspas ini disediakan di dalam Lapas karena sudah menjadi peraturan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melarang keras warga binaan untuk tidak membawa.
Apa lagi dalam memiliki HP baik di dalam blok hunian.
Maka pihak Lapas menyediakan sarananya telepon yang legal untuk tetap dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga mereka diluar Lapas dengan fasilitas wartelsuspas yang tersedia ini.
Sebanyak 16 bilik telepon disediakan Lapas Muara Beliti yang dapat digunakan WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka di luar Lapas dan tentu diawasi oleh petugas yang berjaga disana.
Wartelsuspas ini juga hanya bisa menelepon keluar, tapi tidak bisa ditelpon balik, karena sudah diatur sedemikian rupa.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald heru Praptama mengungkapkan penyediaan fasilitas ini merupakan salah satu layanan yang kami berikan kepada warga binaan.
"Agar mereka bisa berkomunikasi dengan keluarga. Dengan adanya Wartelsuspas ini," ungkapnya.
Ia berharap tidak ada lagi upaya penyelundupan HP ke dalam Lapas, sehingga penggunaan HP ilegal bisa diberantas.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Pengecekan Mobil Trans PAS Agar Tetap Prima