MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Lapas Narkotika Muara Beliti Kelas IIA Muara Beliti Musi Rawas menindaklanjuti undangan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis 20 Juni 2024.
Tindak lanjut tersebut langsung ditindak oleh Kasubag TU Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Selamat Riadi.
Yakni dengan mengikuti Zoom Penyegaran (Refreshment) Pejabat Penandatangan sesuai Surat Perintah Membayar (PPSPM).
Refreshment ini dilakukan secara daring yang dilaksanakan di ruangan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Muara Beliti.
BACA JUGA:Top! Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terima Sertifikat Hak Cipta Aplikasi SIMPELDIK
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Pengecekan Mobil Trans PAS Agar Tetap Prima
Hal itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.PMK-211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN dan Pengumuman Direktur Sistem Perbendaharaan nomor PENG-4/PB.7/2024 tentang Pengumuman Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Bagi PPK.
Serta PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Periode II Tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi tentang Mekanisme pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN, Pengujian dan perintah pembayaran, pembebanan dan penerbitan SPM, dan Perpajakan belanja negara.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Tigkatkan Layanan Tambah Unit Telepon Seluler
BACA JUGA:Sukses Digelar Haflah Pentas Seni Santriwan dan Santriwati TK Al-Quran Uswatun Hasanah Lubuklinggau
Pelaksanaan penyegaran (refreshment) PPSPM ini bukan hanya semata-mata bertujuan mendapat sertifikat.
Namun Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti upaya dalam meningkatnya kualitas pengelolaan anggaran di satuan kerja.
Baik itu dari tahapan pembayaran hingga pelaksanaan semakin efisien dan sesuai dengan peraturan yang ada serta selalu melaksanakan pengelolaan APBN dengan se-efisien.