MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Rabu 19 Juni 2024, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Muara Beliti resmi mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan atas Aplikasi SIMPELDIK (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Narapidana dan Anak Didik).
Surat Pencatatan Ciptaan atas Aplikasi SIMPELDIK diserahkan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia diterima Kalapas Kelas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ronald Heru Praptama didampingi Kasi Binadik Dedy Krihastoni dalam kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) Tahun 2024 di Hotel Aryaduta Kota Palembang.
Dalam momen istimewa yang dibuka Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan KemenkumHAM Ibnu Chuldun ini juga dilakukan penyerahan Sertifikat Merek, Sertifikat Paten, Surat Pencatatan Hak Cipta dan Surat Pencatatan KI Komunal.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menjelaskan Aplikasi SIMPELDIK ini merupakan inovasi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sebagai layanan untuk masyarakat agar lebih mudah dalam menggunakan layanan publik yang ada di Lapas Kelas IIA Muara Beliti secara online, cepat, tepat, tanpa dipungut biaya.
BACA JUGA:Refreshment PPSPM Kemenkeu Diikuti Lapas Narkotika Muara Beliti Upaya Ciptakan Transparansi
Layanan publik yang dalam dapat diakses di Aplikasi SIMPELDIK yaitu layanan pendaftaran kunjungan, layanan penitipan barang, layanan integrasi, layanan watelsuspas dan pencatatan buku tamu.
Ia bersyukur Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memiliki aplikasi tersendiri yang sudah memiliki sertifikat hak cipta yakni Aplikasi SIMPELDIK yang bisa memberikan kemudahan bagi pengguna layanan dalam menggunakan semua layanan publik di Lapas Kelas IIA Muara Beliti secara mudah dan cepat.
Menurut Kalapas, hal ini menjadi prestasi serta kebanggaan tersendiri bagi Lapas Kelas IIA MUara Beliti yang terus berinovasi memberikan pelayanan publik terbaik di Lapas Kelas IIA Muara Beliti.
Ia menerangkan Aplikasi SIMPELDIK merupakan wujud peningkatan layanan yang diberikan kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK.
BACA JUGA:Top! Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terima Sertifikat Hak Cipta Aplikasi SIMPELDIK
“ Semoga dengan prestasi ini bisa menjadi motivasi dan pemicu semangat lebih bagi seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan,” jelasnya.(*)