Hukum Tinggal Serumah dengan Ipar Dalam Islam, Menurut Ulama Lubuklinggau Ustadz Raji

Minggu 23 Jun 2024 - 21:01 WIB
Reporter : HIKMAH PUTRI
Editor : SULIS

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Setelah menikah, banyak hal yang berubah bagi kedua pasangan, termasuk tempat tinggal mereka. 

Tak jarang, pasangan pengantin baru memilih tinggal serumah dengan keluarga pasangannya, termasuk mertuanya, baik laki-laki maupun perempuan.

Hal seperti ini sering kali menimbulkan masalah dalam sebuah keluarga. Pasalnya, tinggal bersama mertua kerap memicu fitnah dari tetangga atau orang lain.

Mengingat, mertua menjadi mahram setelah pernikahan, mahram karena pernikahan bahkan sampai pasangan cerai atau meninggal tetap mahram namun tetap ada batasan karena sering menimbulkan masalah.

BACA JUGA:Fakta Baru Penggerebekan Oknum Kades Diduga Selingkuh, Sang Kakak Beri Pernyataan

Saat ditanya KORANLINGGAUPOS.ID, Ustadz Raji Ibnu Latif, M.Pd.I menerangkan, hukum tinggal serumah dengan ipar masih boleh saja. Namun perlu berhati-hati karena ipar ini saudara yang tidak sedarah dengan kita (suami).

“Kalau mau tinggal bersama harus ada orang lain yang tinggal bersama kita dan seharusnya memang ketika kita setelah menikah kita benar-benar berpisah baik itu dengan orang tua maupun dengan saudara ketika sudah memiliki kemampuan untuk berpisah,” ujarnya.

Disampaikan Ustadz Raji, agar tidak terjadi perselingkuhan antara kita dengan ipar maka diperlukan yang pertama keimanan, kedua pemahaman hukum ipar itu saudara istri yang dilarang untuk dinikahi selama kita masih bersama istri, ketiga jika ipar masih ada harus ada orang lain yang bersama kita, yang keempat sebisa mungkin berpisah dari ipar dan hidup sendiri.

Dijelaskan Ustadz Raji, adapun gejala atau ciri-ciri orang selingkuh itu biasanya mulai ada rasa nyaman ketika bersama, nyambung kata-kata, ada sedikit perhatian nah itu perlu kehati-hatian.

BACA JUGA:7 Arti Mimpi Pacar Selingkuh, Pertanda Baik Atau Buruk Ya?

Selingkuh dalam Islam tentunya berdosa karena itu bagian dari taqrabu zina artinya jangan kau dekati zina.

Ustadz Raji melanjutkan, sangat banyak dampak jangka panjang maupun jangka pendek dari sebuah perselingkuhan.

Misalnya timbulnya rasa ketidak percayaan terhadap pasangan, rasa cemas, depresi, kemudian mental ketidak percayaan diri akhirnya dalam jangka waktu panjang itu akan mengacaukan rumah tangga yang sudah dibangun, hubungan kekeluargaan yang sudah dibangun sehingga kita perlu berhati-hati dalam perselingkuhan.

Kemudian kita harus memahami bahwasannya pasangan kita adalah pasangan yang terbaik yang Allah SWT kirimkan untuk kita dengan berbagai macam kelebihan yang ada, kita harus menerimanya sebaik mungkin dan banyak bersyukur kepada Allah SWT, yang baru belum tentu lebih baik dari yang lama.

BACA JUGA:Gara-gara Selingkuh Bikin Istri Potong ‘Burung Suami’

Kategori :