MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Upaya dalam memastikan terlaksananya pelayanan publik yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati lakukan kunjungan kerja (Kunker).
Kunker Ika Ahyani ini ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti disambut pegawai Lapas, pada Rabu 26 Juni 2024.
Kunjungan kerja kali ini Kadivyankumham, Ika Ahyani didampingi oleh Kasubid Pemajuan HAM, Berti Andriani, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan pengembangan HAM, Phuput Mayangsari dan beberapa staff lainya.
BACA JUGA:Bangun Sinegritas di Forum Dilkumjakpol BNN, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Ini
Tentu kedatanagan Kadivyankumham Kanwil SUmsel ini disambut jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Dalam kesempatan tersebut, Kadivyankumham melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap berbagai aspek pelayanan publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Salah satunya sarana prasarana Ruang P2HAM, IPK IKM, Ruang Yankomas serta pelayanan Proses Rehabilitasi bagi WBP.
Kadivyankumham menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada para Pengunjung Lapas dan WBP.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bisa Belanja Cukup Gunakan ATM E-Pas Pay
Hal ini tentu dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Kadivyankumham juga mensosialisasikan kepada WBP tentang Permenkumham No.12 Tahun 2017.
Yakni mengenai penyelanggaraan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Kadivyankumham juga menyampaikan bahwa Lapas Muara Beliti telah menunjukkan beberapa kemajuan dalam hal pelayanan publik berbasis HAM.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Ajak Warga Binaan Jaga Kebugaran