4. Terdaftar sebagai KPM
Keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan, terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Ini Loh! 10 Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70, dan Dapatkan Saldo Dana 4,5 Juta Sekaligus
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI .
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI.
Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)
Kategori :