Maka BPS Musi RAwas juga melakukan Sensus Podes di Muratara.
Lebih lanjut Dedi panggilan akrap Dedi Fahlevi menjelaskan, pendataan Podes merupakan kegiatan pengumpulan semua informasi baik yang bersifat potensi yang dimiliki desa/kelurahan maupun informasi kerawanan atau tantangan yang dihadapi.
Informasi terkait potensi desa/kelurahan yang didata meliputi ketenaga kerjaan, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, olaraga dan hiburan, angkutan, komunikasi dan informasi, ekonomi, keamanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan.
Termasuk informasi tentang kerawanan dan tantangan juga didata seperti bencana alam, pencemaran likungan, permasalahn sosial dan kesehatan di masyarakat dan ganggunan keamanan yang terjadi di desa/kelurahan.
BACA JUGA:Kabupaten Musi Rawas Miliki 6 Program Percepatan Smart City
Sensus Podes ini juga mengumpulkan data-data potensi desa seperti pembangunan infrastuktur, jumlah sekolah, pukesmas.
Termasuk kalau ada menara telekomunikasi juga didata. "Potensi bencana juga didata. Podes ini benar-benar menggambarkan kondisi desa/kelurahan secara lengkap," jelasnya.
Disebutkanya yang menjadi narasumber Podes kepala desa (Kades) atau lurah bukan masyarakat atau rumah tangga.
Lebih lanjut Dedi menjelasakan Podes merupakan sensus kewilayahan seluruh desa/kelurahan termasuk kecamatan, kabupaten/kota didata. Dari kegiatan ini untuk mengetahui potensi desa.
Sensus Podes ini merupakan kegiatan rutin BPS sebelum dilaksanakan sensus besar. Sensus besar ada tiga Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi.
"Podes merupaakn langkah awal menuju Sensus Ekonomi tahun 2026," paparnya.
Podes ini juga untuk mengukur indek kesulitan geografis atau IKG dan indek desa. "Indek-indek itu yang jadi dasar untuk pengalokasian anggaran dana desa (ADD) salah satu indikatornya. (*)