Sebab, hanya pandangan pertama saja yang dibolehkan bagimu tidak untuk pandangan kedua.” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Al-Baihaqi).
8. Berbuat baik kepada ipar.
Berbuat baik yang dimaksud ini adalah melindunginya dari kejahatan dan sesuatu yang merusak dan akan berdampak buruk nantinya.
Jadi perbuatan baik harus ada batasan, agar sang ipar tidak menganggap berlebihan terkait niat baik pasangan dalam membantu.
BACA JUGA:Hukum Menonton Kuda Lumping Menurut Islam, Berikut Penjelasan Ulama Lubuklinggau Ustadz Raji
Jadi inilah tadi beberapa adab yang harus diperhatikan bersama bagi Muslim dan Muslimat supaya terhindar dari isu perselingkuhan dengan saudara ipar, dengan tetap menjaga silaturahmi yang baik dan menjaga keharmonisan. (*)