DPPPA Provinsi Sumsel akan Turun Ikut Dampingi Bunga

Minggu 30 Jun 2024 - 20:18 WIB
Reporter : M. YASIN
Editor : M. YASIN

Joni menyebut, pendampingan kepada korban diberikan konsultasi dengan psikolog dan dokter jiwa.

"Untuk pemeriksan sudah dilakukan satu kali. Pertemuan selanjutnya konsultasi dengan Psikolog Irwan Toni," tambahnya. 

Konsultasi psikolog dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin Pangeran Muhammad Amin (PMA) di Kecamatan Muara Beliti. 

Karena korban merupakan dari keluarga tidak mampu untuk transportasi dari Desa Padu Raksa ke RSUD dr Sobirin MPA di Kecamatan Muara Beliti difasilitasi kepada desa (Kades) Paduraksa menggunakan mobil pribadi Kades. 

BACA JUGA:Program Kurban Melalui BAZNAS Musi Rawas Belum Maksimal

"Kades langsung yang mengantarkan ke RSUD dr Sobirin didampingi keluarganya. Untuk konsultasi tidak cukup dilakukan satu kali paling tidak 3-4 kali pertemuan," jelasnya. 

Disamping itu DPPA Kabupaten Musi Rawas juga telah memfasilitasi korban berserta keluarganya mendapatkan BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. 

Untuk membuat BPJS Kesehatan kita bekerjasama dengan Dinas Sosial. kartu BPJS-nya sudah keluar, sekarang sudah bisa digunakan," ungkapnya.       

Selain memberikan pendampingan terhadap korabn DPPA Kabupaten Musi Rawas juga melakukan terapi kejiwaan tersangka anak dan istri dari tersangka Tumin (67) yang kini sudah ditahan di Rutan. 

BACA JUGA:Petani Padi Sawah Desa Air Lesing Dianjurkan Menggunakan Pestisida Biologi

"Terdap dua tersangka perempuan yang merupaakn istri dan anak Tumin, sudah kita berikan pendampingan berupa konsultasi kejiwaan," ucapnya. 

 “ DPPA memberikan pendampingan terhadap perempuan dan anak. Karena dalam kasus ini melibatkan 2 orang tersangka perempuan maka kita berikan pendampingan untuk penguatan mental karena satu keluarga ditangkap semua tentunya mentalnya drop maka kita berikan pendampingan oleh konselor Puspaga (pusat pembelajaran keluarga) terhadap anak dan istri Tumin,” jelasnya. 

Sebagaimana diketahui berita sebelumnya, anak bawah umur di Kabupaten Musi Rawas jadi korban asusila oleh sekeluarga pemilik kuda lumping. Korban diketahui inisial Bunga (14) merupakan pelajar kelas IX SMP di Musi Rawas.

Akibatnya, kini korban trauma dan melaporkan kejadian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Menjelang Tahun Ajaran Baru Penjual Seragam Sekolah di Pasar B Srikaton Masih Sepi Pembeli

Tersangkanya yakni Tumin (67) selaku Pemilik Kuda Lumping warga Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas yang dibantu istrinya Tugirawarti alias Wati (38) bersama kedua anaknya Desi Yunitasari alias Yuni (26) dan Bambang (20).

Kategori :