12 Fasilitas dari Ditjenpas Kemenkumham Diterima Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Sangat Bermanfaat

Senin 01 Jul 2024 - 11:18 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mendapat 12 bantuan fasilitas dropping dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) 

Bantuan tersebut berupa paket bantuan dropingan sebagai bantuan dalam upaya dalam pendeteksian dini.

Yakni berupa Lampu Emergency sebanyak 8 unit, Metal Detector sebanyak 2 unit, dan Steamer (Alat Masak Nasi) sebanyak 2 Unit.

Fasilitas ini yang diterima telah dikirim langsung Ditjenpas Kemenkumham.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I 2024

Dan fasilitas yang telah ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ini diterima langsung oleh Kasubag TU, Selamat Riadi didampingi Kaur Umum, Oktarina.

Selamat Riadi mengatakan seluruh dropping diterima melalui ekspedisi dengan keadaan baik dan lengkap.

Fasilitas tersebut pun telah sesuai dengan berita acara pengiriman, dan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Kemudian Setelah diinventarisir, Lampu emergency, Metal Detector, dan Steamer yang di terima akan di data.

BACA JUGA:Bangun Sinegritas di Forum Dilkumjakpol BNN, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Ini

Kemudian selanjutnya akan di tempatkan di masing-masing sesuai pada fungsinya.

Kasubag TU, Selamat Riadi juga mengatakan penggunaan bantuan ini sangat diperlukan bagi Lapas terutama lampu emergency.

Ini juga sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pengamanan pada malam hari.

"Apa lagi jika terjadi pemadaman listrik, maka  lampu emergency dapat berguna untuk menjadi alat penerangan sementara," ungkapnya.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Ajak Warga Binaan Jaga Kebugaran

Kategori :