Yakni tentang Perubahan atas Peraturan MenkumHAM Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenkumham.
Tentunya perubahan pakaian dinas ini diharapkan dapat menjadi motivasi ketika melaksanakan tugas harus lebih prima.
Seragam baru tentu semangat juga harus selalu baru untuk menghasilkan kinerja terbaik yang berdampak positif terhadap organisasi.
Masing-masing petugas menerima satu pasang Pakaian Dinas Upacara (PDU) 1.
Penggunaan seragam dinas baru ini akan mulai diberlakukan bagi seluruh Petugas Lapas ketika pelaksanaan Hut Pengayoman Tahun 2024 ini. (*)
Kategori :