MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Niat mau membersikan lahan sawit di lajan milik sendiri, kakek 72 tahun meninggal dalam kondisi kehabisan nafas terkepung api, Rabu 17 Juli 2024.
Kakek tersebut ialah H Muhadi warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan (Sumsel).
H Muhadi diduga tak mampu mengendalikan api yang mengakibatkan dirinya terkepung.
Korban pertama kali ditemukan Warsito (57) dan Yusup (37) yang merupakan petani sawit yang kebunnya bersebelahan dengan kebun H Muhadi.
BACA JUGA:Bakar Lahan untuk Ditanami Cabe, Oknum Warga Jayaloka Musi Rawas Dituntut 3,4 Tahun Penjara
Warsito dan Yusup saat kejadian telah merasa curiga dengan keberadaan korban.
Kejadian itu pun telah dibenarkan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID.
Hal itupun langsung dilakukan pengecekan petugas Polres Muratara.
Ipda Hermansyah dan tim langsung mendatangi TKP diperkirakan luas lahan terbakar setengah hektar.
BACA JUGA:Pembakar Lahan di Musi Rawas Dihukum Ringan, JPU Pikir-pikir
Namun kondisi api sudah padam, namun petugas telah mengamankan barang bukti celana korban dalam kondisi terbakar.
Lalu sepasang sepatu bot warna kuning dan sepeda motor yang digunakan korban.
Berdasarkan keterangan saksi Warsito dan Yusup, ia telah merasa curiga dengan asap yang mengepul.
“Karena saya curiga, memang kebiasaannya korban selalu mengajak pulang untuk salat Zuhur," ungkapnya.
BACA JUGA:2023 Ada 30 Titik Karhutlah di Lubuklinggau, Masyarakat Diminta Waspada