Sebab dalam kamar tahanan, berisi 6 orang termasuk Sumaryanto.
5 Warga binaan yang diperiksa di Polrestabes Palembang dijemput Kamis petang 18 Juli 2024 dan kembali lagi ke Lapas malam hari sekitar selepas Isya.
Saat pemeriksaan di Polrestabes Palembang, 5 warga binaan itu didampingi 2 petugas lapas.
Saat ini, Kalapas masih menunggu hasil pemeriksaan Penyidik Polrestabes Palembang.
Veri Johannes menjelaskan, Sumaryanto merupakan Napi kasus kekerasan terhadap anak dan sudah 8 bulan berada di Lapas Kelas I Merah Mata.
BACA JUGA:Bujangan ini Bikin Resah Warga Surodadi Tugumulyo Musi Rawas
Berikut kronologi penemuan jasad Sumaryanto menurut Kalapas Kelas I Mata Merah Palembang:
1. Kamis 18 Juli 2024, sekitar pukul 07.20 WIB Petugas Tamping Kebersihan melaporkan ke petugas blok hunian adanya penemuan jenazah Sumaryanto di kamar mandi hunian.
2. Saat ditemukan, posisi jasad sudah tergeletak di lantai kamar mandi.
3. Pihak Lapas langsung menghubungi Polsek Sako untuk mengevakuasi jenazah Sumaryanto.
4. Usai dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah, lalu Tim Lapas mengamankan kamar hunian dan memanggil pihak kepolisian. Sebab dilihat secara fisik Tim Lapas merasa terhadap jasad warga binaan ini perlu pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Begal Motor Pelajar di Lubuklinggau, Bawa Kabur Motor ke Curup
5. Pihak Kepolisian datang langsung membawa jenazah ke RS Bhayangkara Moh Hasan.(*)