Sekwan Pensiun Dini 8 Jabatan Kepala OPD Segera Dilelang, Pj Walikota Lubuklinggau Bilang Begini

Rabu 24 Jul 2024 - 21:41 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : SULIS

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera melaksanakan lelang jabatan.

Pasalnya saat ini ada lima jabatan Kepala OPD yang kosong, diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Diketahui lima jabatan yang kosong yakni jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar), Kepala Diskominfotiksan, Kepala Sat Polpp dan Kepala DP3APM. 

Selain itu ada tiga jabatan yang bakal kosong karena jabatan Kepala OPDnya saat ini segera memasuki pensiun.

BACA JUGA:Lelang Jabatan di Lubuk Linggau Masih Proses Pengajuan Izin

BACA JUGA:Lelang Jabatan Dilaksanakan Bulan Depan, Ini Harapan Pj Wako

Yakni Sekwan DPRD Kota Lubuklinggau, Imam Senen yang sudah mengajukan pensiun dini, Kepala Dinas Perikanan dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Penanggulangan Bencana (DPKPPB) yang bakal pensiun.

Saat ini pengajuan izin untuk melaksanakan lelang jabatan oleh Pemkot Lubuklinggau masih proses.

"Kita masih menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) keluar," ungkap Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini didampingi Kabid Promosi dan Mutasi Jabatan, Febrizal saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Rabu 24 Juli 2024  terkait proses pengajuan izin lelang jabatan.

Sementara menunggu lelang jabatan dilaksanakan lima jabatan kosong ini diisi oleh Plt. 

BACA JUGA:Soal Lelang Jabatan Pj Walikota Lubuk Linggau Pastikan Tidak Cawe-cawe

BACA JUGA:Lima Jabatan Kosong di Lubuklinggau Segera Dilelang

  1. Plt Kepala Dinas Kesehatan  -  Herdawan
  2. Plt Kepala Dinas Pariwisata – Adiwena Rio Kunto
  3. Plt Kepala Diskominfotiksan -  Misno
  4. Plt Kepala Sat Polpp - Erwin Armeidi 
  5. Plt Kepala DP3APM - Kunti Maharani 

"Mudah-mudahan segera keluar. Setelah keluar baru bisa kita laksanakan lelang jabatan. Ketika izin keluar kemungkinan ya 8 jabatan tadi yang dilelang," ungkapnya.

Pihaknya tidak bisa melaksanakan lelang, jika belum mendapatkan izin.

Begitupun nantinya setelah lelang dilaksanakan. 

Kategori :