Polsek Rawas Ilir telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Rawas Ilir dan pihak Desa serta warga guna melakukan upaya dan langkah-langkah dalam proses pencarian korban tenggelam tersebut.
BACA JUGA:Anak Mencari Keberadaan Ibunya, Ditemukan Sudah Tenggelam di Sungai Megang Sakti Musi Rawas
BACA JUGA:Korban Tenggelam Ditemukan, ini Penjelasan BPBD
“Dengan itu ia menghimbau agar pihak pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten Kabupaten Muratara memasang banner himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati pada saat mandi atau beraktivitas di sepanjang Sungai Rawas wilayah Kabupaten Muratara,” himbau Kapolsek.
Kepada pihak BPBD Kabupaten Muratara dan Satgas Basarnas harus siap dan cepat tanggap apabila terjadi suatu peristiwa dan kejadian yang sangat memerlukan kehadiran mereka dalam upaya pertolongan kepada warga dan masyarakat di wilayah Kabupaten Muratara.
Sebelumnnya diberitakan Senin 29 Juli 2024 sekira pukul 17.30 WIB korban Dafa mandi dan bermain di Sungai Rawas bersama temannya.
Dari keterangan teman korban yakni Sirat bahwa sebelum kejadian korban dan saksi mandi di sungai. Selanjutnya korban dan saksi akan menyeberang sungai namun korban terbawa arus sehingga mengakibatkan korban tenggelam .
BACA JUGA:Pelajar SMP Musi Rawas yang Tenggelam Terjebak di Pusaran Air
Pada pukul 17.40 WIB sampai dengan 22.50 WIB proses pencarian terhadap korban dilakukan oleh warga dan personel Polsek Rawas Ilir dengan menggunakan perahu, alat mencari ikan (jarring/ jala) dengan menelusuri sungai sekitar tempat kejadian, namun korban belum ditemukan.
Lalu pukul 22.50 WIB tim dari BPBD Kabupaten Muratara tiba di TKP, bersama personel Polsek Rawas Ilir serta di bantu oleh warga melakukan pencarian korban, namun korban belum juga bisa ditemukan.
Sehingga pukul 00.22 WIB proses pencarian korban dihentikan untuk sementara dan akan dilanjutkan Selasa pagi 30 Juli 2024 dan akhirnya korban ditemukan. (adi)