MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarkatan (TPP) warga binaan.
Sidang ini untuk usulan remisi umum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekan RI Ke-79 tahun 2024.
Kegitan sidang ini bertempat di Aula Lapas Narkotika Muara Beliti, Jumat 2 Agustus 2024.
Sidang TPP dipimpin oleh Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Dedy Krihastoni.
BACA JUGA:235 Warga Binaan Surungangun Dapat Remisi
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Launching Sistem Database Pemasyarakatan SDP Watkesrehab 2024
Dedy Krihastoni menyampaikan usulan remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dengan baik dan terukur.
"Kepada wali pemasyarakatan diharapkan dapat menilai secara objektif perilaku warga binaan yang diusulkan Remisi Umum Tahun 2024," ungkapnya.
Karena Usulan Remisi Tahun 2024 disampaikannya, akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Sebanyak 3 Warga Binaan Lapas Kayuagung Dapat Remisi Natal
Sebagai bentuk apresiasi, negara akan memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi.
"Dan tidak itu saja warga binaan juga wajib menunjukan dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan," tegasnya.
Ia berharap seberapa buruk dan seberapa jelek para WBP diluar sana pasti diterima di sini sebagai warga binaan dan akan diberikan pembinaan agar bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat.