LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Terkait aset lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau di Taman Olahraga Silampari (TOS),
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui DPKAD meminta BPN Lubuklinggau untuk melakukan pengukuran ulang.
Pasalnya dari lahan seluas 48.884 Ha yang ada sertifikatnya dan sudah diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau hanya sekitar 2 Ha yang ada dan jelas lahannya.
"Itu yang sah berdasarkan sertifikat yang kita terima. Sementara sisanya kita tidak tahu dimana. Apakah sudah dikuasai oleh masyarakat atau dimana, belum ada kejelasan lagi dari BPN. Untuk itu kita minta BPN segera lakukan pengukuran ulang agar ada kejelasan sisa lahannya," ungkap Kepala DPKAD Kota Lubuklinggau, Zulfikar saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 2 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pedagang di TOS Akan Dibangunkan Kios
BACA JUGA:Minggu Pagi, Jalan Santai dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di TOS Lubuklinggau
Taman Olahraga Silampari merupakan aset Pemkot Lubuklinggau.-Foto : Hikmah-Linggau Pos
Ia berharap BPN segera menindaklanjutinya agar permasalahan lahan di TOS ini clear.
"Supaya segera diketahu titik koordinatnya dimana kalau sudah diukur ulang. Jadi kita tahu sisanya dimana," tegasnya.
Sayangnya sampai dengan saat ini belum ada tindaklanjut dari BPN.
"Kami ingin tahu titik koordinatnya dimana, apakah di kanan atau disebelah kiri yang saat ini sudah banyak dibangun ruko. Jadi ada kejelasan soal aset yang sudah diserahkan Pemkab Musi Rawas ke Pemkot Kota Lubuklinggau ini," harapnya.
BACA JUGA:Kades Biarkan Karhutla di Wilayahnya Bisa Kena Sanksi, Berikut Penjelasan Polres Musi Rawas
BACA JUGA:Kasus ISPA di Musi Rawas Meningkat, Kenali Gejala dan Kiat Mencegahnya
Kedepan tegas Zulfikar, pihaknya akan terus berupaya meminta BPN untuk segera menindaklanjutinya dan segera melakukan pengukuran lahan TOS. (*)