LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Rekomendasi dari tim melalui Dispar Kota Lubuklinggau untuk tempat wisata kasie sudah keluar.
Saat ini tinggal menunggu keputusan akhir dari Pj Walikota Lubuklinggau wisata kasie Lubuklinggau.
Informasi ini disampaikan oleh Plt Kepala Dispar Kota Lubuklinggau Adiwena Rio Kunto saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 6 Agustus 2024.
"Rekomendasi kita sudah kita naikan ke Pj Walikota. Ada tiga point hasil rekomendasi tim, pertama menutup sementara tempat wisata kasie selama mereka mengurus izin, tidak ada Pungutan Liar (Pungli) dilokasi dan ketiga mengembalikan aliran sungai yang mereka rubah," ungkap Adiwena, kemarin.
BACA JUGA:Pj Walikota Katakan Ini Terkait Wisata Kasie yang Menanti Rekomendasi Dinas Pariwisata Lubuklinggau
Rekomendasi ini ungkap Adiwena, sudah mereka sampaikan ke Pj Walikota Lubuklinggau.
"Sudah kami sampaikan dari hari ini sudah naik ke meja beliau. Ya secepatnya kita berharap ada keputusan dari beliau berdasarkan dari rekomendasi yang kami sampaikan. Dari tiga point tersebut yang paling utama soal dampak lingkungan yang disebabkan dari mereka yang merubah aliran sungai. Ini yang kita harapkan untuk segera mereka laksanakan," jelasnya.
Sebelumnya Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa sudah meminta Dinas Pariwisata segera menindaklanjuti terkait permasalahan tempat wisata sungai kasie.
Ia minta segera dibuatkan rekomendasi dari hasil diskusi, rapat bersama dan cek ke lapangan.
BACA JUGA:Pj Wako Lubuklinggau Tegaskan Kasie Tutup Sementara Sampai Masalah Clear
Ia juga meminta pihak pengelola untuk segera mengurus izin yang harus mereka penuhi, jika tempat wisata tersebut tetap akan dikembangkan dan dikelola kedepannya.
"Kita masih menunggu apa kesimpulan dari rapat dan cek lokasi kemarin oleh tim. Namun saya juga minta untuk pengelola, awali usaha mereka tersebut dengan mengantongi perizinan. Dengan mengantongi izin, ada beberapa point penting yang harus diikuti oleh pengelola. Salah satunya dari pihak Balai Sungai yang meminta tidak merubah alur sungai," ungkap Trisko.
Ia berharap pengelola memahami hal ini dan segera menindaklanjutinya.