KORANLINGGAUPOS.ID - Seorang tahanan titipan jaksa bernama Irohmin (22) ditemukan meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pakjo, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis 8 Agustus 2024.
Meninggalnya korban yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Palembang itu menyusul kematian Yogi Irawan (20) yang sebelumnya juga ditemukan meninggal dunia di rutan tersebut.
Dihimpun KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMATERAEKSPRES.ID, atas kematian Irohmin itu keluarga korban merasa tidak puas dengan penjelasan resmi pihak Rutan Kelas I Pakjo Palembang.
Lalu keluarga melakukan visum pada jenazah korban.
BACA JUGA:Kepala Kanwil KemenkumHAM Angkat Bicara Soal Tahanan Tewas di Rutan, Ayah Curiga Keluar Darah
BACA JUGA:3 Kejanggalan Terungkap, Napi Asal Musi Rawas Hilang Nyawa di Lapas Ternyata Korban Pembunuhan
Sementara kakak kandung korban yakni Irohman mengatakan, keluarga minta korban divisum karena mereka khawatir ketika melihat jasad Irohmin penuh luka.
Mereka curiga ada penganiayaan, sebab ada luka memar di pergelangan tangan kiri, dan luka di belakang kepala Irohmin.
Kata sang kakak, keluarga mendapatkan kabar kematian Irohmin Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.
Kabar itu disampaikan pihak Rutan Kelas I Pakjo Palembang tanpa ada penjelasan apa sebenarnya penyebab kematian adiknya itu.
BACA JUGA:Dokter Forensik Ungkap Hasil Visum Napi Asal Musi Rawas yang Hilang Nyawa di Lapas
BACA JUGA:Napi Asal Musi Rawas Hilang Nyawa dalam Lapas, Kalapas Jelaskan Kronologi dan Latar Belakang
Bahkan Tim Medis Rumah Sakit Siti Khodijah sudah mengantarkan jenazah sang adik ke rumah kerabatnya di Jalan Perjungan, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
Namun karena keluarga minta jasad Irohmin divisum agar bisa mengungkap penyebab kematian korban, maka jenazah Irohmin masih berada di Instalasi Jenazah RS Bhayangkara M Hasan Kota Palembang.
Bagaimana dengan tanggapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya?