MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Statemen Wakil Ketua Bappilu DPD Golkar Kabupaten Musi Rawas (Mura), Bambang Ekalaya terkait rekomendasi dan mandatDPP Golkar kepada Hj Ratna Machmud ditanggapi
Peneliti Lembaga Dejure Konsulting (DRK), Kurniawan Eka Saputra merespon statemen Wakil Ketua Bappilu DPD Golkar Musi Rawas (Mura), Bambang Ekalaya terkait rekomendasi dan mandat DPP Golkar kepada Hj Ratna Machmud sebagai kader Golkar yang menjabat Ketua KPPG Partai Golkar Sumsel, bukan kepada Ketua DPD Golkar Mura Firdaus Ceolah, SE. Tentu harus disikapi secara proporsional, dengan kerangka pemahaman antara lain :
“Pertama, apakah statemen Wakil Ketua Bapillu tersebut merupakan refresentasi sikap resmi DPD Partai Golkar Mura secara kelembagaan dalam merespon rekomendasi DPP, atau masih merupakan sikap personal,” katannya kepada Linggau Pos, Kamis 30 November 2023.
BACA JUGA:Demi Percepatan Turunkan Stunting Ini yang akan Dialkukan
Kedua tambahnya, dalam standing position apapun, tentu yang disampaikan adalah bagian klarifikasi Parpol daerah yang secara tegas dan vis a vis tidak akan mau berhadapan apa yang sudah menjadi garis kebijakan internal DPP parpolnya.
“Sementara sinyalemen yang saya sampaikan adalah bagian dari 'bacaan publik' terhadap fenomena kebijakan pemberian rekomendasi DPP Partai Golkar,” tambahnya.
Secara lebih detail, Eka panggilan akrapnya menyampaikan bahwa ada beberapa logika yang tidak sinkron terkait antara lain diantaranya, pertama sebagai Parpol modern, tentu Partai Golkar secara modern punya panduan organisasi (PO) yang jelas, artinya tanggung jawab organisasi DPD Partai Golkar Mura ada pada Ketua DPD dan seluruh fungsionaris DPD Golkar Mura.
Bahwa nanti laporan pertanggung jawaban parpol selama periode kepemimpinannya dalam musda/musdalub. Bukan kepada ketua organisasi otonom atau sayap parpol, apalagi yang setingkat diatasnya (karena punya teritori masing-masing).
BACA JUGA:BAZNAS Kabupaten Mura Dapat 4 Penghargaan Ini Kategorinya
Demikian halnya dengan kerja-kerja politik pemenangan pileg/pilpres di wilayah Kabupaten Mura secara organisatoris adalah tanggung jawab ketua DPD bersama perangkat di bawah, artinya tanggung jawab Firdaus Ceolah yang bisa saja dibantu oleh kader yang kebetulan memiliki jabatan di eksekutif yaitu Hj. Ratna Machmud sebagai Bupati Mura dan Ketua KPPG Partai Golkar Sumsel.
Kedua, bahwa ada 'logika ketidak samaan perlakuan' yang mencuat ke ruang publik terkait Ketua DPD Golkar Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara yang mendapatkan mandat pemenangan Pileg/Pilpres serta mandat kontestasi Pilkada 2024 di wilayah masing-masing. Artinya, secara normatif formil, idealnya para Ketua Partai Golkar MLM mendapat mandat/rekomendasi untuk Pilkada. Jika nanti evaluasi hasil Pileg/Pilpres 'dianggap gagal' (karena tidak mencapai target), baru diberikan kepada figur lain. Toh, tidak semua mandat/rekomendasi diberikan ke seluruh DPD wilayah Sumsel, ada beberapa daerah yang belum keluar rekomendasinya. Diberikan mandat/rekomendasi atau tidak, kerja politik pemenangan pemilu 2024 sudah menjadi 'tugas ketua DPD'. Tetapi dengan tidak diberikan rekomendasi kepada Ketua DPD Golkar Mura, justru akan menimbulkan 'pelemahan spirit' kepada FCO.
Karena energi dia juga habis untuk mengklarifikasi ada apa di balik ini kepada internal pengurus, pemilih dan publik, padahal dia harus fokus pada kerja-kerja pemenangan.
BACA JUGA:Simak, Begini Modus Oknum ASN Samsat Musi Rawas Tipu Wajib Pajak
Ketiga bahwa 'logika rekomendasi akan dievaluasi kepada Hj. RMA jika dianggap gagal', kurang tepat. Karena artinya, jika Partai Golkar Mura berhasil dalam Pileg/Pilpres, maka 'reward' nya akan diberikan kepada Hj. RMA, bukan kepada FCO. Padahal secara faktual yang melakukan kerja-kerja politik pemenangan Partai Golkar Mura adalah Ketua DPD Golkar beserta seluruh jajaran pengurus sampai ketingkat desa.
Bahwa statemen Bambang Ekalaya yang 'menunggu koordinasi dan kerja-kerja pemenangan Hj. RMA di Golkar Mura' adalah fakta yang menegaskan bahwa belum terlihat 'kontribusi nyata' terhadap kerja politik pemenangan. Jika dikuantifikasi dengan parameter pertanyaan kongkrit misalnya : bagaimana kontribusi Hj. Ratna Machmud terhadap strategi pemenangan?, berapa banyak waktu yang diberikan untuk hadir dalam koordinasi dan rapat-rapat parpol?.