Bagi mitra yang ingin membuka gerai Alfamart akan dikenakan royalti. biaya ini dihitung secara progresif dari penjualan bersih gerai yang bersangkutan dan belum termasuk pajak.
- Penjualan bersih Rp 0 sampai Rp 150.000.000: royalti 0%
- Penjualan bersih Rp 150.000.001 sampai Rp 175.000.000: royalti 1%
- Penjualan bersih Rp 175.000.001 sampai Rp 200.000.000: royalti 2%
- Penjualan bersih Rp 200.000.001 sampai Rp 250.000.000: royalti 3%
- Penjualan bersih Rp 250.000.001 ke atas: Roralty 4%
BACA JUGA:Peluang Kerja di IKN, Berikut 7 Jurusan Kuliah Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah untuk di IKN
Syarat Membuka Gerai Alfamart
Siapapun dapat membuka gerai Alfamart lewat kerja sama waralaba. Tapi, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut:
1. Memiliki minat di industri minimarket
2. Warga Negara Indonesia dengan Badan Usaha (CV, PT, Koperasi dan Yayasan)
BACA JUGA:Kabar Gembira! Ada 29 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA dan SMK
BACA JUGA:Terbuka untuk Umum CPNS 2024, Buruan Cek Jadwal, Syarat, dan Ketentuannya