JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Presiden RI Joko Widodo memberikan tanda kehormatan kepada 64 tokoh nasional di Indonesia.
Penyerahan Medali Kepeloporan kepada 64 tokoh nasional, yakni Tanda Kehormatan Bintang RI Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Penyerahan penganugerahan Tanda Kehormatan RI kepada 64 tokoh nasional ini diserahkan Presiden RI Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024.
Penganugrahan 64 tokoh nasional tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI No.103, 104, 105 106, 107, dan 108/TK/Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta.
BACA JUGA:Paskibraka 2024 Usai Dikukuhkan Ada Pesan dari Presiden Jokowi, Berikut Nama dan Asal Daerah
“Menganugerahkan tanda jasa Medali Kepeloporan,
Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa,
dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada mereka yang nama, pangkat, jabatan
dan profesinya tersebut dalam lampiran ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya,”
BACA JUGA:Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tegaskan Siap untuk Melanjutkan IKN Kalau Bisa Percepat
BACA JUGA:Presiden Jokowi Pesan ke Luhut Terkait Prabowo, Berikut Isi Pesannya
Demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan oleh Sekretaris Militer presiden Mayjen TNI Rudy Saladin.
Adapun daftar penerima tanda kehormatan RI dalam memperingati HUT RI ke-79 sebagai berikut:
Medali Kepeloporan