Kabupaten Musi Rawas terpilih menjadi calon Percontohan Kabupaten/ Kota Anti Korupsi, karena adanya masukan dari Provinsi Sumatera Selatan bersama dengan beberapa kabupaten/ kota.
“Namun yang kami pilih itu hanya 2 lokus yakni Kabupaten Musi Rawas dan Kota Palembang,” jelasnya.
“Selain itu untuk persyaratan yang lain itu harus mempunyai Mall Pelayanan Publik untuk menjadikan percontohan Kabupaten/ Kota anti korupsi, setelah dilihat hasil dari penelusuran di online maupun masukan dari Provinsi dan juga hasil-hasil yang menjadi bagian dari penilaian indikator dan komponen, yang saat ini dilakukan di dua lokus tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya setelah dilakukan kunjungan observasi tim ini akan melakukan pembimbingan teknis melihat kecukupan 6 komponen dan 19 indikator seberapa besar dicukupi dan bagaimana kedepannya harus dipenuhi sebelum dilakukan penilaian.
BACA JUGA:Kompetisi Drag Bike dan Drag Race Tahun 2024 Bupati Musi Rawas Cup Sukses Diadakan
BACA JUGA:Dibuka Secara Resmi Oleh Bupati Musi Rawas Pekan Raya Musi Rawas MANTAB Berlangsung Meriah
“Jadi kami tidak melihat dari suatu daerah itu sempurna dengan 6 komponen dan 19 indikator tapi dengan bimbingan teknik itu lah yang mengerucut menjadikan kesempurnaan dalam 6 komponen dan 19 indikator yang ada, namun jika tidak bisa terpenuhi oleh Kabupaten/Kota makan tidak akan mendapatkan penilaian maksimal sebagaimana menjadi acuan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, jika pada saat bimbingan teknis ada Kepala Daerah dan perangkatnya yang tersandung kasus korupsi maka akan dilakukan review untuk dihentikan.
“Jadi kami juga sangat membutuhkan komitmen dari kepala daerah dan seluruh jajarannya serta masyarakat yang menjadi bagian di Musi Rawas,” jelasnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber KPK RI, serta di lakukan observasi ke beberapa instansi seperti di RSUD dr Sobirin Pangeran Amin dan Mall Pelayanan Publik.
BACA JUGA:Samuel Pranata Sinaga Siswa Asal Musi Rawas Berhasil Meraih Medali Perak OSN Tingkat Nasional
Hadir dalam acara tersebut Bupati Musi Rawas, Tim Observasi KPK RI Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Sekda Kabupaten Musi Rawas, kepala OPD, Camat, serta rektorat universitas Musi Rawas.