KORANLINGGAUPOS.ID- Bisnis gerai waralaba Indomaret memang sering terdengar di telinga masyarakat Indonesia.
Sebenarnya Indomaret juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin berbisnis atau membuka toko pribadi.
Bahkan, jika digeluti bisnis gerai waralaba Indomaret dengan serius dapat menghasikan keuntungan yang besar dalam pendapatan utama.
Bisnis franchise bisa menjadi sumber penghasilan yang menarik karena memiliki brand terkenal seperti Indomaret.
BACA JUGA:Indomaret bersama Selection Renovasi SDN 02 Sungai Benai Kabupaten Musi Rawas
Indomaret adalah jaringan mini market yang melayani kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat setempat.
Anak perusahaan Salim Group ini sejatinya sudah mulai membuka pola kemitraan Indomaret bagi masyarakat luas pada sejak tahun 1997.
Dilansir Koranlinggaupos.id dari situs resmi perusahaan, berikut ada beberapa syarat, tahapan kerja sama, hingga rincian biaya membuka Indomaret:
Berikut adalah syarat-syarat untuk membuka gerai Indomaret:
BACA JUGA:4 Sabun di Indomaret yang Ampuh Hilangkan Kulit Belang, Bikin Glowing Bebas Noda Hitam Permanen
BACA JUGA:9 Rekomendasi Parfum Pria yang Bisa Kalian Beli di Indomaret, Apa Saja? Yuk Simak Disini
1. Warga Negara Indonesia: Calon terwaralaba harus merupakan Warga Negara Indonesia.
2. Lokasi Tempat Usaha: Menyediakan lokasi usaha di area komersial dengan luas ideal antara 120-200 m².
3. Kelengkapan Izin Usaha: Memiliki izin usaha yang lengkap, termasuk IMB/PBG, NPWP, PKP, Izin Lingkungan, Domisili (jika diperlukan), NIB, STPW, dan izin lainnya sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.