Siang Ini, Presiden Jokowi Bakal Mengumumkan Kenaikian Gaji PNS TA 2025

Jumat 16 Aug 2024 - 14:22 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID -  Hari ini, Jumat, 16 Agustus 2024, Presiden Jokowi akan memberikan pengumuman penting terkait kenaikan  ASN, termasuk PNS, TNI, dan  Polri.

Pengumuman kenaikan gaji PNS 2025 ini akan disampaikan dalam pidato Presiden mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran APBN Tahun 2025 beserta Nota Keuangannya di hadapan DPR RI.

Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, sebelumnya telah menyatakan bahwa kepastian mengenai kenaikan gaji ASN akan disampaikan oleh Presiden dalam pidato ini.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Gaji PNS Naik Lagi Tahun 2025 Yuk Cek Besarannya untuk Tiap Golongan

BACA JUGA:Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025, Pensiunan Tunggu Skemanya Diumumkan Presiden Terpilih

Pada 22 Juni 2024, Isa mengatakan, "Nanti ditunggu tanggal 16 Agustus. Kita tunggu saja."

Namun, Isa tidak mengungkapkan persentase kenaikan gaji yang akan diberikan.

Isa juga menambahkan bahwa penyesuaian gaji ASN ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti kenaikan gaji pokok, peningkatan tunjangan kinerja, atau pemberian insentif dalam bentuk lain.

"Kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus saja. Ini nya seperti apa disampaikan nanti di situ," lanjutnya.

BACA JUGA:Gaji PNS dan PPPK pada 2025 Naik, Berikut Daftar Gaji dan Tunjangan Setiap Golongan

BACA JUGA:Jangan Samakan dengan Pusat, THR dan Gaji 13 Tidak Boleh Lebih dari Gaji PNS 2024 Daerah, Berikut Rinciannya

Selain itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan bahwa gaji ASN, termasuk PNS, akan naik pada tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini akan difokuskan pada jabatan fungsional yang memiliki peran vital dalam pelayanan publik.

"Terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting. Kayak misalnya di bidang kesehatan, guru, ya itu yang kita dorong," ujar Suharso ketika ditemui di Kementerian PANRB, Jakarta, pada 30 Juli 2024.

BACA JUGA:Gaji PNS dan PPPK pada 2025 Naik, Berikut Daftar Gaji dan Tunjangan Setiap Golongan

Kategori :