Dengan adanya kejadian tersebut, Anggita meminta kepada Dinas terkait.
BACA JUGA:5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Secara Bersamaan, Dapat Memicu Keracunan
BACA JUGA:Ratusan Siswa SDIT-SMPIT Keracunan Kue Sus, ini Penjelasan Dinas Kesehatan
Dalam hal ini seperti dinas Kesehatan dan juga dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin agar dapat melakukan razia makanan atau jajanan di setiap sekolah.
"Jangan sampai ada korban jiwa, dan tidak hanya permen kincir angin yang dijual di sana.
Tapi juga beragam permen baik itu di dalam halaman sekolah dan luar sekolah," tegas Anggita.
Diketahui juga apakah makanan atau jajanan yang dijual itu memiliki izin edar dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Diduga Keracunan, Ratusan Siswa SDIT-SMPIT Dilarikan ke RS AR Bunda
BACA JUGA:Ratusan Siswa SDIT-SMPIT Keracunan Kue Sus, ini Penjelasan Pihak Yayasan
"Sekilas mirip jajanan pelajar Palembang yang keracunan kemarin," Tutup Anggita.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Aminudin belum mengetahui adanya kejadian tersebut.
"Tapi kita akan tindak lanjuti," Jelasnya.