MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam rangka memperingati Hari UAlng Tahun (HUT) RI ke-79, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti lakukan pemberian remisi.
Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan, dilaksanakan pada Sabtu 17 Agustus 2024.
Acara ini dihadiri langsung Bupati Musi Rawas, Sekda Musi Rawas, Forkopimda, OPD, dan tamu undangan lainya.
Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Utama Lapas Narkotika Muara Beliti.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berikan Dukungan Paskibraka Musi Rawas 2024
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama dalam sambutannya mengucapkan dukungan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak termasuk Pemkab Musi Rawas yang telah mendukung setiap program yang telah dilaksanakan lapas.
Ia menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh Lapas selama tahun 2024.
Seperti kegiatan yang mencakup pelatihan kemandirian, rehabilitasi, program pembinaan berbangsa dan bernegara, serta kolaborasi dengan Kodim 0406.
Hadir dalam kegiatan ini juga, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud sekaligus memberikan remisi secara simbolis kepada sejumlah perwakilan Narapidana dan Anak Didik yang menerima Keputusan Remisi Umum Tahun 2024.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Raih 3 Penghargaan dari KPPN
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Purnabakti Pengayoman 2024 Hari Pengayoman Ke-79
Hj Ratna juga memberikan selamat kepada seluruh WBP yang telah mendapatkan remisi.
Hj Ratna MAchmud mengingatkan kepada narapidana yang mendapatkan remisi agar terus menjaga perilaku baik dan terus berbenah diri.
Ia mendorong mereka untuk menjadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk semakin mencintai Negara Kesatuan RI.