BACA JUGA:Segera Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Inilah 7 Kriteria yang Bakal Dijadikan Prioritas
BACA JUGA:Kabar Gembira! Ada 29 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA dan SMK
Untuk dapat mendaftar sebagai CPNS, pelamar harus memenuhi batas usia yang telah ditetapkan, yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Namun, terdapat pengecualian khusus bagi pelamar yang memiliki profesi sebagai dokter dan dokter gigi, di mana batas usia maksimal mereka adalah 40 tahun.
Selain itu, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin berpartisipasi dalam seleksi CPNS 2024, ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi.
Mereka harus sudah menjalani masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan mendapatkan persetujuan dari pimpinan OPD terkait.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus Mendatang, Ini 5 Instansi yang Sepi Peminat!
BACA JUGA:Mau Daftar CPNS 2024 yang Dibuka 20 Agustus Nanti? Ini Instansi Paling Banyak Buka Formasinya
Perlu diingat bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yaitu PNS atau PPPK, dalam tahun yang sama.
Peluang untuk Penyandang Disabilitas
Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, Pemkot Padang telah menyediakan 10 formasi khusus bagi penyandang disabilitas.
Formasi ini terutama diperuntukkan bagi posisi tenaga administrasi.
BACA JUGA:Ini Langkah-langkah Cara Cek Formasi CPNS 2024 dan Syarat Umumnya!
Kebijakan ini sesuai dengan Kepmen PANRB Nomor 320 Tahun 2024 yang mengalokasikan 2 persen dari total formasi CPNS untuk penyandang disabilitas.
Ini menunjukkan komitmen Kota Padang dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan merata.