JAKARTA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Jika menang Pilres 2024 pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mewujudkan Dana Abadi Pesantren.
Janji tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Muzani dalam paparannya di kegiatan Kiai Kampung Nusantara, Menteng, Jakarta Pusat.
“Dana Abadi Pesantren seperti yang diharuskan dalam Undang-undang pondok Pesantren, InsyaAllah akan diwujudkan pada saat beliau jadi Presiden,” kata Ahmad Muzani dikutif dari disway.id, Jumat 1 Desember 2023.
Selain itu, tambah Ahmad Muzani, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga akan menjadikan Pesantren sebagai fasilitasi pendidikan agama Islam.
BACA JUGA:Gugatan Ulang Sarat Minimum Capres-Cawapres Ditolak MK, Dinilai Adil Bermanfaat TKN Prabowo-Gibran
“Karena akhlak dan Budi pekerti akan dibangun di sana,” imbuhnya
Sebelumnya, Majelis Masyayikh mengatakan bahwa Dana Abadi Pesantren sudah terwujud dan berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021.
“Dana ini memang harus dikeluarkan oleh pemerintah karena menjadi amanat Undang-Undang,” ujar Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghofarrozin, Kamis, 2 November 2023.
Dana Abadi Pesantren yang dijadikan sebagai janji politik untuk Pilpres 2024, sebetulnya sudah berjalan sejak di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:Tanggung Jawab Organisasi DPD Partai Golkar Ada Pada Ketua DPD
Saat ini, dana abadi pesantren adalah bagian dari dana abadi pendidikan yang dialokasikan untuk membiayai kelanjutan studi anak pesantren, seperti beasiswa.
“Dana abadi pesantren ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan pesantren di luar bantuan pemerintah lainnya yang sudah rutin dialokasikan setiap tahun, seperti bantuan sarana prasarana, sumber daya manusia, dan kelembagaan,” katanya.
Maka dari itu, tahun ini Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp250 miliar yang ditujukan untuk pembiayaan beasiswa gelar dan nongelar bagi santri. Adapun dana itu sendiri berasal dari dana abadi pendidikan, yaitu sebanyak Rp260 triliun.
Memang pada prinsipnya, Dana Abadi Pesantren itu sendiri merupakan Dana APBD yang dialokasikan untuk menunjang pendidikan Pesantren.
BACA JUGA:Generasi Sandwich Ini Tanggung Jawab Negara, Anies Bicara Kondisi Intergenerasi