Catat! Ini 5 Instansi yang Tunjangannya Tinggi untuk Referensi Daftar CPNS 2024

Jumat 23 Aug 2024 - 10:52 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Gaji pokok PNS 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan dikelompokkan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

BACA JUGA:Buruan Cek! Ini Formasi CPNS Kemhan 2024 untuk Lulusan SMA, Serta Persyaratannya

BACA JUGA:Mau Daftar CPNS 2024? Berikut Cara Membuat Surat Lamarannya Sesuai Formulir Resmi dari BKN

- Golongan I:

- Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

- Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

- Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

- Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

BACA JUGA:Peluang Emas, BPK Buka 154 Formasi CPNS 2024, Buruan Cek Persyaratannya

BACA JUGA:Ayo Daftar! BNN Buka Loker Besar-Besaran Lewat CPNS 2024 Penempatan di Berbagai Daerah, Ini rincian Formasinya

- Golongan II:

- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400

- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

- Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

- Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600

Kategori :