Ini Potensi Pelanggaran di Pilkada 2024 Menurut Bawaslu

Jumat 23 Aug 2024 - 19:09 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Bawaslu sudah memetakan potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

Dikutip dari Bawaslu RI, Pelaksana Harian (PLH) Ketua Bawaslu Puadi mengungkapkan potensi pelanggaran menjelang Pemilihan 2024 seperti manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Politik Uang dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk itu pengawasan ketat harus dilajukan untuk memastikan potensi pelanggaran tersebut tidak terjadi,” tegas Puadi.

Bawaslu tidak hanya memiliki posisi strategis dalam memastikan penyelenggaraan tahapan pemilihan berjalan dengan baik, tetapi juga memastikan keadilan pemilu tetap terjaga.

BACA JUGA:Bawaslu Harus Netral Saat Sidang di MK

BACA JUGA:Pimpinan Bawaslu di Daerah Diminta Menulis Buku Agar Kinerja Diketahui Publik

"Fungsi pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu tidak lain bagian dari ikhtiar untuk menjamin tegaknya keadilan dalam suatu proses pemilihan,” jelas Puadi.

Untuk strategi pengawasan pemilihan yang diterapkan Bawaslu untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

“Melalui penguatan kelembagaan Bawaslu, penguatan regulasi pengawasan, pendidikan partisipasi masyarakat dan penguatan teknologi informasi, diyakini Pemilihan 2024 dapat berlangsung secara lebih adil dan demokratis, meminimalisasi pelanggaran, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” kata dia.

Kategori :